Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 95 Tahun 2013 Tentang Beasiswa Unggulan

Judul Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 95 Tahun 2013 Tentang Beasiswa Unggulan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor 95
Tahun 2013
Tentang BEASISWA UNGGULAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 23 Oktober 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 1244
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 24 Oktober 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File