Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Indikator Kinerja Utama Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2015-2019

Judul Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Indikator Kinerja Utama Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2015-2019
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor 12
Tahun 2017
Tentang Indikator Kinerja Utama Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2015-2019
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 September 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2020Tentang Indikator Kinerja Utama Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2020-2024
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1276
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 September 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Indikator Kinerja Utama Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2020-2024
Dasar_Hukum Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006Tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi PemerintahPeraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008Tentang Sistem Pengendalian Intern PemerintahPeraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi PemerintahPeraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja _x000D_ kementerian KetenagakerjaanPeraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 27 Tahun 2016Tentang Rencana Strategis Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2015-2019Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2014Tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tahun 2014 - 2019

File