Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Buku yang Digunakan Oleh Satuan Pendidikan

Judul Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Buku yang Digunakan Oleh Satuan Pendidikan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor 8
Tahun 2016
Tentang BUKU YANG DIGUNAKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 Februari 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 351
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 03 Maret 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File