Peraturan Menteri Keuangan Nomor 243/pmk.02/2016 Tahun 2017 Tentang Pelaporan Pengelolaan Akumulasi Iuran Pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 243/pmk.02/2016 Tahun 2017 Tentang Pelaporan Pengelolaan Akumulasi Iuran Pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 243/PMK.02/2016
Tahun 2017
Tentang Pelaporan Pengelolaan Akumulasi Iuran Pensiun Pegawai Negeri Sipil Dan Pejabat Negara
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 30 Desember 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 169/PMK.02/2019 Tahun 2019Tentang Pelaporan Pengelolaan Akumulasi Iuran Pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 19
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 04 Januari 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 169/PMK.02/2019 Tahun 2019 Tentang Pelaporan Pengelolaan Akumulasi Iuran Pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara
Dasar_Hukum Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1981Tentang Asuransi Sosial Pegawai Negeri SipilPeraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1981Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2015Tentang Kementerian KeuanganPeraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.02/2015 Tahun 2015Tentang Pengelolaan Akumulasi Iuran Pensiun Pegawai Negeri SipilPeraturan Menteri Keuangan Nomor 234/PMK.01/2015 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan

File