Peraturan Menteri Keuangan Nomor 243/pmk.02/2016 Tahun 2017 Tentang Pelaporan Pengelolaan Akumulasi Iuran Pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 243/pmk.02/2016 Tahun 2017 Tentang Pelaporan Pengelolaan Akumulasi Iuran Pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 243/PMK.02/2016 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Pelaporan Pengelolaan Akumulasi Iuran Pensiun Pegawai Negeri Sipil Dan Pejabat Negara |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 30 Desember 2016 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 169/PMK.02/2019 Tahun 2019Tentang Pelaporan Pengelolaan Akumulasi Iuran Pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2017 |
Nomor_Pengundangan | 19 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 04 Januari 2017 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 169/PMK.02/2019 Tahun 2019 Tentang Pelaporan Pengelolaan Akumulasi Iuran Pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara |
Dasar_Hukum | Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1981Tentang Asuransi Sosial Pegawai Negeri SipilPeraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1981Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2015Tentang Kementerian KeuanganPeraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.02/2015 Tahun 2015Tentang Pengelolaan Akumulasi Iuran Pensiun Pegawai Negeri SipilPeraturan Menteri Keuangan Nomor 234/PMK.01/2015 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan |