Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor Per-17/mbu/10/2014 Tahun 2014 Tentang Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara

Judul Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor Per-17/mbu/10/2014 Tahun 2014 Tentang Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
Nomor PER-17/MBU/10/2014
Tahun 2014
Tentang PENEGAKAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 15 Oktober 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 1760
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Oktober 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File