Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 46 Tahun 2017 Tentang Penggunaan Alat Utama Sistem Senjata Pada Penyelenggaraan Tugas Perbantuan dalam Operasi Militer Selain Perang

Judul Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 46 Tahun 2017 Tentang Penggunaan Alat Utama Sistem Senjata Pada Penyelenggaraan Tugas Perbantuan dalam Operasi Militer Selain Perang
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor 46
Tahun 2017
Tentang Penggunaan Alat Utama Sistem Senjata Pada Penyelenggaraan Tugas Perbantuan Dalam Operasi Militer Selain Perang
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal -
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 81
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 10 Januari 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File