Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 46 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Tukar-menukar Barang Milik Negara Berupa Tanah dan/atau Bangunan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Judul Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 46 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Tukar-menukar Barang Milik Negara Berupa Tanah dan/atau Bangunan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor 46
Tahun 2014
Tentang TATA CARA PELAKSANAAN TUKAR-MENUKAR BARANG MILIK NEGARA BERUPA TANAH DAN/ATAU BANGUNAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 26 September 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 29 Tahun 2019Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Negara Berupa Tanah dan/atau Bangunan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 1481
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 06 Oktober 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File