Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/m-dag/per/4/2011 Tahun 2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei

Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/m-dag/per/4/2011 Tahun 2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor 08/M-DAG/PER/4/2011
Tahun 2011
Tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR DAGANG DAN EKONOMI INDONESIA DI TAIPEI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 26 April 2011
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2011
Nomor_Pengundangan 353
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 20 Juni 2011
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File