Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/m-dag/per/3/2009 Tahun 2010 Tentang Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (uttp) yang Wajib Ditera dan Ditera Ulang

Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/m-dag/per/3/2009 Tahun 2010 Tentang Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (uttp) yang Wajib Ditera dan Ditera Ulang
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor 08/M-DAG/PER/3/2009
Tahun 2010
Tentang ALAT-ALAT UKUR, TAKAR, TIMBANG, DAN PERLENGKAPANNYA (UTTP) YANG WAJIB DITERA DAN DITERA ULANG
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 03 Maret 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 210
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 21 April 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File