Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108/pmk.07/2021 Tahun 2021 Tentang Rincian Dana Bantuan Biaya Layanan Pengolahan Sampah Menurut Daerah Provinsi/kabupaten/kota Tahun Anggaran 2021

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108/pmk.07/2021 Tahun 2021 Tentang Rincian Dana Bantuan Biaya Layanan Pengolahan Sampah Menurut Daerah Provinsi/kabupaten/kota Tahun Anggaran 2021
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 108/PMK.07/2021
Tahun 2021
Tentang RINCIAN DANA BANTUAN BIAYA LAYANAN PENGOLAHAN SAMPAH MENURUT DAERAH PROVINSI/KABUPATEN/KOTA TAHUN ANGGARAN 2021
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 09 Agustus 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 920
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 10 Agustus 2021
Pejabat_Pengundangan BENNY RIYANTO
Mencabut Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020Tentang Kementerian KeuanganPeraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.01/2018 Tahun 2018Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan

File