Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 23 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus

Judul Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 23 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGAMA
Nomor 7
Tahun 2019
Tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 23 TAHUN 2016 TENTANG PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI KHUSUS
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 08 April 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 393
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 08 April 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File