Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.50/menhut-ii/2008 Tahun 2008 Tentang Perubahan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P. 45/menhut-ii/2005 Tentang Pedoman Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Lingkup Departemen Kehutanan

Judul Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.50/menhut-ii/2008 Tahun 2008 Tentang Perubahan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P. 45/menhut-ii/2005 Tentang Pedoman Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Lingkup Departemen Kehutanan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEHUTANAN
Nomor P.50/MENHUT-II/2008
Tahun 2008
Tentang PERUBAHAN PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR P. 45/MENHUT-II/2005 TENTANG PEDOMAN TUGAS BELAJAR BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL LINGKUP DEPARTEMEN KEHUTANAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 03 September 2008
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.29/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2017 Tahun 2017Tentang Pedoman Penyelenggaraan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2008
Nomor_Pengundangan 40
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 05 September 2008
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File