Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Pedoman Imbalan Jasa Bagi Kurator dan Pengurus

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Pedoman Imbalan Jasa Bagi Kurator dan Pengurus
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor 18
Tahun 2021
Tentang PEDOMAN IMBALAN JASA BAGI KURATOR DAN PENGURUS
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 30 Maret 2021
Pejabat_Menetapkan YASONNA H. LAOLY
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 245
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Maret 2021
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File