Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pelimpahan dan Penugasan Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Serta Transmigrasi _x000D__x000D_ tahun Anggaran 2021

Judul Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pelimpahan dan Penugasan Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Serta Transmigrasi _x000D__x000D_ tahun Anggaran 2021
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Nomor 1
Tahun 2021
Tentang PELIMPAHAN DAN PENUGASAN URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA SERTA TRANSMIGRASITAHUN ANGGARAN 2021
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 10 Februari 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 150
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 17 Februari 2021
Pejabat_Pengundangan WIDODO EKATJAHJANA
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File