Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50/m-dag/per/9/2013 Tahun 2013 Tentang Ketentuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar yang Tidak Dilindungi Undang-undang dan Termasuk dalam Daftar Cites
Judul | Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50/m-dag/per/9/2013 Tahun 2013 Tentang Ketentuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar yang Tidak Dilindungi Undang-undang dan Termasuk dalam Daftar Cites |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERDAGANGAN |
Nomor | 50/M-DAG/PER/9/2013 |
Tahun | 2013 |
Tentang | KETENTUAN EKSPOR TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR YANG TIDAK DILINDUNGI UNDANG-UNDANG DAN TERMASUK DALAM DAFTAR CITES |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 17 September 2013 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 122 Tahun 2018Tentang Ketentuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar yang Tidak Dilindungi Undang-undang dan Termasuk dalam Daftar Cites |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2013 |
Nomor_Pengundangan | 1136 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 17 September 2013 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |