Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Provins! Jawa Tengah

Judul Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Provins! Jawa Tengah
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa PROVINSI JAWA TENGAH
Nomor 5
Tahun 2021
Tentang PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF DI PROVINS! JAWA TENGAH
Tempat_Penetapan Semarang
Ditetapkan_Tanggal 16 Maret 2021
Pejabat_Menetapkan Ganjar Pranowo
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan -
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan -
Pejabat_Pengundangan -

File