Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

Judul Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa PROVINSI JAWA TENGAH
Nomor 5
Tahun 2020
Tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
Tempat_Penetapan Semarang
Ditetapkan_Tanggal 07 Desember 2020
Pejabat_Menetapkan Ganjar Pranowo
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan -
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan -
Pejabat_Pengundangan -

File