Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.46/menhut-ii/2012 Tahun 2012 Tentang Metode dan Materi Penyuluhan Kehutanan

Judul Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.46/menhut-ii/2012 Tahun 2012 Tentang Metode dan Materi Penyuluhan Kehutanan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEHUTANAN
Nomor P.46/MENHUT-II/2012
Tahun 2012
Tentang METODE DAN MATERI PENYULUHAN KEHUTANAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 19 Desember 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 1317
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 26 Desember 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File