Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 27 Tahun 2016 Tentang Layanan Pendidikan Kepercayaan Terhadap Tuhan yang Maha Esa Pada Satuan Pendidikan

Judul Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 27 Tahun 2016 Tentang Layanan Pendidikan Kepercayaan Terhadap Tuhan yang Maha Esa Pada Satuan Pendidikan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor 27
Tahun 2016
Tentang LAYANAN PENDIDIKAN KEPERCAYAAN TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA PADA SATUAN PENDIDIKAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 22 Juli 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1121
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 01 Agustus 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File