Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan

Judul Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
Nomor 8
Tahun 2020
Tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS NONFISIK DANA PELAYANAN KEPARIWISATAAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 16 April 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 392
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 22 April 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File