Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2014 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2011 Tentang Wilayah Administrasi Pulau Lereklerekan
Judul | Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2014 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2011 Tentang Wilayah Administrasi Pulau Lereklerekan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN DALAM NEGERI |
Nomor | 53 |
Tahun | 2014 |
Tentang | PENCABUTAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 43 TAHUN 2011 TENTANG WILAYAH ADMINISTRASI PULAU LEREKLEREKAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 08 Juli 2014 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2014 |
Nomor_Pengundangan | 993 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 08 Juli 2014 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |