Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2014 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2011 Tentang Wilayah Administrasi Pulau Lereklerekan

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2014 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2011 Tentang Wilayah Administrasi Pulau Lereklerekan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 53
Tahun 2014
Tentang PENCABUTAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 43 TAHUN 2011 TENTANG WILAYAH ADMINISTRASI PULAU LEREKLEREKAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 08 Juli 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 993
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 08 Juli 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File