Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2013 Tentang Batas Daerah Kabupaten Minahasa dengan Kabupaten Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2013 Tentang Batas Daerah Kabupaten Minahasa dengan Kabupaten Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 53
Tahun 2013
Tentang BATAS DAERAH KABUPATEN MINAHASA DENGAN KABUPATEN MINAHASA UTARA PROVINSI SULAWESI UTARA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 23 Oktober 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 1259
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 28 Oktober 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File