Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 53
Tahun 2011
Tentang PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 04 November 2011
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2011
Nomor_Pengundangan 694
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 07 November 2011
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File