Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2020 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan dengan Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2020 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan dengan Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 120
Tahun 2020
Tentang BATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN LUWU UTARA PROVINSI SULAWESI SELATAN DENGAN KABUPATEN MAMUJU PROVINSI SULAWESI BARAT
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 31 Desember 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 31
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 21 Januari 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File