Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-01.ku.02.02 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pelaporan Penerimaan Negara Bukan Pajak Atas Biaya Pelayanan Jasa Hukum di Bidang Notariat, Fidusia, dan Kewarganegaraan Berbasis Teknologi Informasi Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-01.ku.02.02 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pelaporan Penerimaan Negara Bukan Pajak Atas Biaya Pelayanan Jasa Hukum di Bidang Notariat, Fidusia, dan Kewarganegaraan Berbasis Teknologi Informasi Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor M.HH-01.KU.02.02
Tahun 2012
Tentang TATA CARA PELAPORAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK ATAS BIAYA PELAYANAN JASA HUKUM DI BIDANG NOTARIAT, FIDUSIA, DAN KEWARGANEGARAAN BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI PADA KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 Januari 2012
Pejabat_Menetapkan AMIR SYAMSUDIN
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 89
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 Januari 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File