Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Rincian Tugas Balai Pelestarian Situs Manusia Purba Sangiran

Judul Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Rincian Tugas Balai Pelestarian Situs Manusia Purba Sangiran
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor 33
Tahun 2016
Tentang RINCIAN TUGAS BALAI PELESTARIAN SITUS MANUSIA PURBA SANGIRAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 24 Agustus 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1289
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 01 September 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 31 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelestarian Situs Manusia Purba Sangiran
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 31 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelestarian Situs Manusia Purba SangiranPeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan KebudayaanPeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 31 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelestarian Situs Manusia Purba Sangiran

File