Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pedoman Destinasi Penyelenggaraan Pertemuan, Perjalanan Insentif, Konvensi dan Pameran

Judul Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pedoman Destinasi Penyelenggaraan Pertemuan, Perjalanan Insentif, Konvensi dan Pameran
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PARIWISATA
Nomor 5
Tahun 2017
Tentang Pedoman Destinasi Penyelenggaraan Pertemuan, Perjalanan Insentif, Konvensi dan Pameran
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 09 Mei 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 684
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 12 Mei 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File