Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pariwisata Lombok

Judul Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pariwisata Lombok
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PARIWISATA
Nomor 5
Tahun 2016
Tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK PARIWISATA LOMBOK
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 27 April 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 711
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 09 Mei 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File