Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Penyesuaian Nomenklatur Pada Peraturan Menteri_x000D_ pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Judul Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Penyesuaian Nomenklatur Pada Peraturan Menteri_x000D_ pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PARIWISATA
Nomor 5
Tahun 2015
Tentang PENYESUAIAN NOMENKLATUR PADA PERATURAN MENTERIPARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 28 Januari 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 163
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 02 Februari 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File