Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan

Judul Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PARIWISATA
Nomor 4
Tahun 2019
Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 27 Februari 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 255
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 05 Maret 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File