Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Nama Jabatan di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Judul Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Nama Jabatan di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor 27
Tahun 2014
Tentang NAMA JABATAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 07 April 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 475
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 14 April 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File