Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 71 Tahun 2020 Tentang Pemberian Kuasa Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Judul | Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 71 Tahun 2020 Tentang Pemberian Kuasa Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI |
Nomor | 71 |
Tahun | 2020 |
Tentang | PEMBERIAN KUASA PENGANGKATAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 02 November 2020 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2020 |
Nomor_Pengundangan | 1259 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 02 November 2020 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |