Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2010 Tentang Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat dalam Rangka Penegakan Hak Asasi Manusia

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2010 Tentang Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat dalam Rangka Penegakan Hak Asasi Manusia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 44
Tahun 2010
Tentang KETENTRAMAN, KETERTIBAN DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT DALAM RANGKA PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal -
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 436
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 09 Januari 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File