Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Jabatan Fungsional Penguji Perangkat Telekomunikasi

Judul Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Jabatan Fungsional Penguji Perangkat Telekomunikasi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor 3
Tahun 2017
Tentang Jabatan Fungsional Penguji Perangkat Telekomunikasi
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 25 Januari 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 200
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 01 Februari 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File