Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Pranata Peradilan

Judul Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Pranata Peradilan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor 26
Tahun 2019
Tentang JABATAN FUNGSIONAL PRANATA PERADILAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 13 Desember 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 1621
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 16 Desember 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File