Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/pmk.04/2020 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor Berdasarkan Persetujuan Perdagangan Barang dalam Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerja Sama Ekonomi dan Persetujuan Tertentu Antara Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat Tiongkok

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/pmk.04/2020 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor Berdasarkan Persetujuan Perdagangan Barang dalam Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerja Sama Ekonomi dan Persetujuan Tertentu Antara Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat Tiongkok
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 171/PMK.04/2020
Tahun 2020
Tentang TATA CARA PENGENAAN TARIF BEA MASUK ATAS BARANG IMPOR BERDASARKAN PERSETUJUAN PERDAGANGAN BARANG DALAM PERSETUJUAN KERANGKA KERJA MENGENAI KERJA SAMA EKONOMI DAN PERSETUJUAN TERTENTU ANTARA PERHIMPUNAN BANGSA-BANGSA ASIA TENGGARA DAN REPUBLIK RAKYAT TIONGKOK
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 27 Oktober 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 1241
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 27 Oktober 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File