Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/pmk.08/2019 Tahun 2019 Tentang Enjualan dan Pembelian Kembali Surat Utang Negara dalam Valuta Asing di Pasar Internasional
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/pmk.08/2019 Tahun 2019 Tentang Enjualan dan Pembelian Kembali Surat Utang Negara dalam Valuta Asing di Pasar Internasional |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 215/PMK.08/2019 |
Tahun | 2019 |
Tentang | ENJUALAN DAN PEMBELIAN KEMBALI SURAT UTANG NEGARA DALAM VALUTA ASING DI PASAR INTERNASIONAL |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 31 Desember 2019 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2019 |
Nomor_Pengundangan | 1715 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 31 Desember 2019 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/PMK.08/2014 Tahun 2014 Tentang Penjualan Surat Utang Negara di Pasar Perdana dalam Denominasi Yen di Jepang |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002Tentang Surat Utang NegaraPeraturan Menteri Keuangan Nomor 238/PMK.08/2014 Tahun 2014Tentang Penjualan Surat Utang Negara di Pasar Perdana dalam Denominasi Yen di Jepang |