Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/pmk.08/2019 Tahun 2019 Tentang Enjualan dan Pembelian Kembali Surat Utang Negara dalam Valuta Asing di Pasar Internasional

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/pmk.08/2019 Tahun 2019 Tentang Enjualan dan Pembelian Kembali Surat Utang Negara dalam Valuta Asing di Pasar Internasional
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 215/PMK.08/2019
Tahun 2019
Tentang ENJUALAN DAN PEMBELIAN KEMBALI SURAT UTANG NEGARA DALAM VALUTA ASING DI PASAR INTERNASIONAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 31 Desember 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 1715
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Desember 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/PMK.08/2014 Tahun 2014 Tentang Penjualan Surat Utang Negara di Pasar Perdana dalam Denominasi Yen di Jepang
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002Tentang Surat Utang NegaraPeraturan Menteri Keuangan Nomor 238/PMK.08/2014 Tahun 2014Tentang Penjualan Surat Utang Negara di Pasar Perdana dalam Denominasi Yen di Jepang

File