Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 96/m-ind/per/11/2008 Tahun 2008 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Penerapan/pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Terhadap 5 (lima) Produk Industri Secara Wajib
Judul | Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 96/m-ind/per/11/2008 Tahun 2008 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Penerapan/pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Terhadap 5 (lima) Produk Industri Secara Wajib |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN |
Nomor | 96/M-IND/PER/11/2008 |
Tahun | 2008 |
Tentang | PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PENERAPAN/PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) TERHADAP 5 (LIMA) PRODUK INDUSTRI SECARA WAJIB |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 24 November 2008 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2008 |
Nomor_Pengundangan | 86 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 27 November 2008 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |