Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 96/m-ind/per/11/2008 Tahun 2008 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Penerapan/pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Terhadap 5 (lima) Produk Industri Secara Wajib

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 96/m-ind/per/11/2008 Tahun 2008 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Penerapan/pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Terhadap 5 (lima) Produk Industri Secara Wajib
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 96/M-IND/PER/11/2008
Tahun 2008
Tentang PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PENERAPAN/PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) TERHADAP 5 (LIMA) PRODUK INDUSTRI SECARA WAJIB
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 24 November 2008
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2008
Nomor_Pengundangan 86
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 27 November 2008
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File