Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73/pmk.08/2018 Tahun 2018 Tentang Fasilitas untuk Penyiapan dan Pelaksanaan Transaksi Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73/pmk.08/2018 Tahun 2018 Tentang Fasilitas untuk Penyiapan dan Pelaksanaan Transaksi Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 73/PMK.08/2018
Tahun 2018
Tentang Fasilitas untuk Penyiapan dan Pelaksanaan Transaksi Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 13 Juli 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 897
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 17 Juli 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 265/PMK.08/2015 Tahun 2015 Tentang Fasilitas dalam Rangka Penyiapan dan Pelaksanaan Transaksi Proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur
Dasar_Hukum Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2014Tentang Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas

File