Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4a Tahun 2015 Tentang Pedoman Pemilihan Agen Perubahan Sebagai Role Model di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Judul Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4a Tahun 2015 Tentang Pedoman Pemilihan Agen Perubahan Sebagai Role Model di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Nomor 4A
Tahun 2015
Tentang PEDOMAN PEMILIHAN AGEN PERUBAHAN SEBAGAI ROLE MODEL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 30 April 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 999
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 03 Juli 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File