Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4a Tahun 2015 Tentang Pedoman Pemilihan Agen Perubahan Sebagai Role Model di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Judul | Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4a Tahun 2015 Tentang Pedoman Pemilihan Agen Perubahan Sebagai Role Model di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK |
Nomor | 4A |
Tahun | 2015 |
Tentang | PEDOMAN PEMILIHAN AGEN PERUBAHAN SEBAGAI ROLE MODEL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 30 April 2015 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2015 |
Nomor_Pengundangan | 999 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 03 Juli 2015 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |