Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 77 Tahun 2012 Tentang Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pusat Statistik

Judul Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 77 Tahun 2012 Tentang Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pusat Statistik
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN PUSAT STATISTIK
Nomor 77
Tahun 2012
Tentang TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN BADAN PUSAT STATISTIK
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 03 Desember 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2012
Nomor_Pengundangan 1280
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 19 Desember 2012
Pejabat_Pengundangan -