Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Persyaratan Penambahan Zat Gizi dan Zat Nongizi dalam Pangan Olahan

Judul Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Persyaratan Penambahan Zat Gizi dan Zat Nongizi dalam Pangan Olahan
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor 30
Tahun 2021
Tentang PERSYARATAN PENAMBAHAN ZAT GIZI DAN ZAT NONGIZI DALAM PANGAN OLAHAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 19 November 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2021
Nomor_Pengundangan 1279
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 19 November 2021
Pejabat_Pengundangan BENNY RIYANTO