Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 50 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 54/m-ind/per/7/2016 Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Pipa Baja Saluran Air dengan Atau Tanpa Lapisan Seng Secara Wajib

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 50 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 54/m-ind/per/7/2016 Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Pipa Baja Saluran Air dengan Atau Tanpa Lapisan Seng Secara Wajib
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 50
Tahun 2019
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 54/M-IND/PER/7/2016 TENTANG LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA PIPA BAJA SALURAN AIR DENGAN ATAU TANPA LAPISAN SENG SECARA WAJIB
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 30 Desember 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 1776
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Desember 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File