Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan

Judul Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PARIWISATA
Nomor 14
Tahun 2016
Tentang PEDOMAN DESTINASI PARIWISATA BERKELANJUTAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 30 Agustus 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1303
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 01 September 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009Tentang KepariwisataanUndang-Undang Nomor 32 Tahun 2009Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan HidupUndang-Undang Nomor 11 Tahun 2010Tentang Cagar BudayaUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010 - 2025Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2014Tentang Pengawasan dan Pengendalian KepariwisataanPeraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2015Tentang Kementerian PariwisataPeraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pariwisata

File