Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 30 Tahun 2012 Tentang Layanan Pengadaan Barang/jasa Secara Elektronik di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Judul Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 30 Tahun 2012 Tentang Layanan Pengadaan Barang/jasa Secara Elektronik di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor 21
Tahun 2016
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERTAHANAN NOMOR 30 TAHUN 2012 TENTANG LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA SECARA ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 Mei 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1153
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 04 Agustus 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 30 Tahun 2012 Tentang Layanan Pengadaan Barang/jasa Secara Elektronik di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 30 Tahun 2012Tentang Layanan Pengadaan Barang/jasa Secara Elektronik di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional IndonesiaUndang-Undang Nomor 3 Tahun 2002Tentang Pertahanan NegaraUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Menteri Pertahanan Nomor 30 Tahun 2012Tentang Layanan Pengadaan Barang/jasa Secara Elektronik di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

File