Peraturan Menteri Keuangan Nomor 249/pmk.02/2011 Tahun 2011 Tentang Pengukuran dan Evaluasi Kinerja Atas Pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/lembaga
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 249/pmk.02/2011 Tahun 2011 Tentang Pengukuran dan Evaluasi Kinerja Atas Pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/lembaga |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 249/PMK.02/2011 |
Tahun | 2011 |
Tentang | PENGUKURAN DAN EVALUASI KINERJA ATAS PELAKSANAAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 28 Desember 2011 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/PMK.02/2017 Tahun 2017Tentang Pengukuran dan Evaluasi Kinerja Anggaran Atas Pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/lembaga |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2011 |
Nomor_Pengundangan | 938 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 28 Desember 2011 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |