Peraturan Menteri Negara Riset dan Teknologi Nomor 04/m/per/vii/2011 Tahun 2011 Tentang Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi, Susunan Keanggotaan dan Tata Kerja Tim Teknis Perizinan Pelaksanaan Kegiatan Penelitian, Pengembangan, Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang Berisiko Tinggi dan Berbahaya
Judul | Peraturan Menteri Negara Riset dan Teknologi Nomor 04/m/per/vii/2011 Tahun 2011 Tentang Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi, Susunan Keanggotaan dan Tata Kerja Tim Teknis Perizinan Pelaksanaan Kegiatan Penelitian, Pengembangan, Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang Berisiko Tinggi dan Berbahaya |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN NEGARA RISET DAN TEKNOLOGI |
Nomor | 04/M/PER/VII/2011 |
Tahun | 2011 |
Tentang | KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI, SUSUNAN KEANGGOTAAN DAN TATA KERJA TIM TEKNIS PERIZINAN PELAKSANAAN KEGIATAN PENELITIAN, PENGEMBANGAN, PENERAPAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI YANG BERISIKO TINGGI DAN BERBAHAYA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 11 Juli 2011 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2011 |
Nomor_Pengundangan | 519 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 22 Agustus 2011 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |