Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Kampanye Pemilihan Umum Melalui Penggunaan Jasa Telekomunikasi

Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Kampanye Pemilihan Umum Melalui Penggunaan Jasa Telekomunikasi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor 14
Tahun 2014
Tentang KAMPANYE PEMILIHAN UMUM MELALUI PENGGUNAAN JASA TELEKOMUNIKASI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 14 Maret 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 369
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 24 Maret 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File