Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Persyaratan Teknis Perangkat Telekomunikasi Session Border Controller
Judul | Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Persyaratan Teknis Perangkat Telekomunikasi Session Border Controller |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA |
Nomor | 14 |
Tahun | 2013 |
Tentang | PERSYARATAN TEKNIS PERANGKAT TELEKOMUNIKASI SESSION BORDER CONTROLLER |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 25 Maret 2013 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2019Tentang Persyaratan Teknis Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi Jaringan Internet Protocol |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2013 |
Nomor_Pengundangan | 608 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 15 April 2013 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |