Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 13/per/m.kominfo/08/2010 Tahun 2010 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: Km.15.tahun 2003 Tentang Rencana Induk (master Plan) Frekuensi Radio Penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus untuk Keperluan Radio Siaran Fm (frequency Modulation)

Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 13/per/m.kominfo/08/2010 Tahun 2010 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: Km.15.tahun 2003 Tentang Rencana Induk (master Plan) Frekuensi Radio Penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus untuk Keperluan Radio Siaran Fm (frequency Modulation)
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor 13/PER/M.KOMINFO/08/2010
Tahun 2010
Tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR: KM.15.TAHUN 2003 TENTANG RENCANA INDUK (MASTER PLAN) FREKUENSI RADIO PENYELENGGARAAN TELEKOMUNIKASI KHUSUS UNTUK KEPERLUAN RADIO SIARAN FM (FREQUENCY MODULATION)
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal -
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2017Tentang Rencana Induk Frekuensi Radio Untuk Keperluan Penyelenggaraan Radio Siaran Frequency Modulation
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 426
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Agustus 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File